News Detail

 
Download PDF »

PONSEL TERLARIS BLACKBERRY DITUDING BANYAK MELANGGAR PATEN

Research In Motion (RIM) produsen ponsel yang saat ini sedang laku keras Blackberry kembali dituding melanggar Hak Paten, kali ini giliran Kodak yang mengajukan gugatan pelanggaran Hak Paten atas penyalahgunaan teknologi yang terkait dengan metode preview gambar, saat ini pelanggaran Hak Paten tersebut telah diadukan ke US International Trade Commission (ITC). Tak hanya RIM yang dituding menggunakan teknologinya, Apple pun dituding melanggar Paten yang sama pada produk Iphone.

Tak hanya menuntut ganti rugi, Kodak juga meminta pada agar pihak yang berwenang di AS menghentikan impor komponen yang terkait dengan Paten tersebut kepada kedua perusahaan.

Disaat sedang menikmati kesuksesannya, pada bulan November 2009 lalu, Blackberry Onyx atau Blackberry bold 9700 juga tersandung masalah pelanggaran Paten, Klausner Technologies menuntut RIM atas penggunaan Paten visual voicemail.

Klausner Technologies merupakan perusahaan yang saat ini memegang 24 lisensi Paten visual voicemail, memang tak hanya RIM yang dilaporkan oleh Klausner Technologies, Motorola juga dituding mengunakan Paten miliknya. Pelanggaran Paten tersebut telah diajukan oleh kantor pengacara Dovel & Luner ke pengadilan federal di Eastern District Texas Amerika Serikat.

Tak hanya Kodak dan Klausner Technologies yang geram Patennya digunakan oleh RIM, pada bulan Desember 2009 Prism Technologies, seperti dikutip dari bloomberg, jum'at (04/12/2009) menuding Blackberry enterprise solution dan sistem autentifikasi nirkabel / sistem keaslian wireless RIM telah melanggar Paten mereka, gugatan atas perusahaan asal Kanada tersebut telah diajukan ke pengadilan federal nebraska, tak hanya itu Prism Technologies juga mengadukan pelanggaran tersebut kepada US International Trade Commission (ITC).

Akibat telah diadukannya beberapa pelanggaran Paten tersebut ke US International Trade Commission (ITC), saat ini Blackberry yang sukses menghipnotis pengguna ponsel di seluruh dunia terancam diblokir peredarannya di Amerika Serikat.

ITC merupakan lembaga pemerintahan untuk mengatur praktik perdagangan di AS, namun tidak seperti pengadilan di AS, yang dapat memerintahkan sebuah perusahaan membayar royalti atau menuntut seseorang karena pelanggaran Paten, ITC hanya memiliki kekuasaan untuk memblokir produk impor yang diproduksi diluar AS.

Bagaimana kelanjutan gugatan pelanggaran Paten yang dilayangkan perusahaan-perusahaan raksasa tersebut kepada RIM, kita tunggu saja kelanjutannya.


Dari berbagai sumber
Berita dari Acemark

news SENGKETA MEREK HOT WHEELS, MATTEL Inc Vs PENGUSAHA LOKAL INDONESIA
 - 23/4/2010 9:16:39 AM

JAKARTA - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan pembatalan merek oleh perusahaan mainan asal Amerika Serikat Mattel Inc (Hot Wheels) terhadap perusahaan yang juga mempunyai merek Hot Wheels dan lukisan milik pengusaha lokal asal Surabaya Yonghwa Wongsodirejo.


news PONSEL TERLARIS BLACKBERRY DITUDING BANYAK MELANGGAR PATEN
 - 25/2/2010 8:14:27 AM

Research In Motion (RIM) produsen ponsel yang saat ini sedang laku keras Blackberry kembali dituding melanggar Hak Paten, kali ini giliran Kodak yang mengajukan gugatan pelanggaran Hak Paten atas penyalahgunaan teknologi yang terkait dengan metode preview gambar, saat ini pelanggaran Hak Paten tersebut telah diadukan ke US International Trade Commission (ITC). Tak hanya RIM yang dituding menggunakan teknologinya, Apple pun dituding melanggar Paten yang sama pada produk Iphone.


news KEKUATAN SEBUAH ORISINALITAS
 - 7/2/2010 14:04:59 PM

Kesadaran hukum akan pentingnya melindungi Logo dari suatu produk semakin dirasa oleh para pebisnis di Indonesia. Selama periode tahun 2009 tercatat ada 86 kasus berkaitan dengan HAKI, 74 diantaranya adalah gugatan Merek, 2 gugatan hak hak cipta, 7 gugatan desain industri dan 3 gugatan Paten.